Pengertian,
tujuan dan fungsi
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP)
adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri dari organisasi, kebijakan dan proses
terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar
dan menengah secara sistematis terencana dan berkelanjutan
SPM bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar
pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistematik holistik dan
berkesinambungan sehingga tumbuh budaya mutu pada satuan pendidikan secara
mandiri
SPM berfungsi sebagai pengendali
penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan
bermutu.
Komponen SPMP
1. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
dijalankan oleh seluruh komponen satuan
pendidikan
2. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)
dijalankan oleh pemerintah daerah, lembaga akreditasi dan lembaga standarisasi
pendidikan.
SPMI
1. Prinsip : mandiri, terstandar, akurat,
sistemik dan berkelanjutan, holistik, terdokumentasi
2. Siklus
a.
Pemetaan mutu : melaksanakan
EDS bedasar 8 SNP
Pelaksana adalah TIM PENGEMBANG
Langkah-langkah
|
Hasil
|
Melaksanakan EDS bedasar 8 SNP
-
Penyusunan instrumen
-
Pengumpulan data
-
Input, olah dan analisis data
-
Pembuatan peta mutu (dokumen hasil)
|
-
Peta capaian standar nasional
pendidikan di satuan pendidikan sebagai baseline
-
Dokemen hasil pemetaan (analsis
SWOT)
-
Masalah yang dihadapi
-
Rekomendasi perbaikan
|
b. Pembuatan rencana : RPS, RKS, RKAS
Pelaksana adalah TIM PENGEMBANG + SATUAN PENDIDIKAN
Langkah-langkah
|
Hasil
|
Mengolah hasil EDS bedasar 8 SNP
-
Peta mutu EDS (kondisi saat ini)
-
Analisis dengan 8 SNP (kondisi yang
diharapkan)
-
Penyusunan program dan kegiatan baik
dalam manajemen sekolah maupun pembelajaran dalam bentuk RPS, RKS, RKAS, SPP
dan SOP
-
Penyusunan dokumen kebijakan,
dokumen standar dan dokumen formulir agar manajemen dan pembelajaran
terstandar (dalam ISO dikenal dengan SPP, SOP dilengkapi formulir) untuk
memenuhi 8 SNP
|
-
Dokumen RPS
-
Dokumen RKS
-
Dokumen RKAS
-
Dokumen SPP, SOP dan formulir baik manajemen
maupun pembelajaran
|
c.
Pelaksanaan
pemenuhan mutu : manajemen sekolah dan pembelajaran
Pelaksana adalah SATUAN PENDIDIKAN
Langkah-langkah
|
Hasil
|
Manajemen sekolah dan pembelajaran
-
Melaksanakan manajemen sekolah dengan
dasar RPS, RKS, RKAS, SPP, SOP dan formulir
-
Melaksanakan manajemen pembelajaran
dengan dasar RPS, RKS, RKAS, SPP, SOP dan formulir
|
-
Rekaman-rekaman program dan kegiatan
manajemen sekolah dan pembelajaran sesuai dengan RPS, RKS, RKAS, SPP, SOP dan
formuir untuk memenuhi 8 SNP
|
d. Monitoring dan evaluasi : pelaksanaan audit
internal
Pelaksana adalah TIM AUDIT
Langkah-langkah
|
Hasil
|
Audit internal
-
Menyusun perangkat evaluasi
(formatif untuk indikator proses dan sumatif untuk indikator output, outcome
dan dampak)
Indikator
proses mengarah pada keterlaksanaan RPS, RKS, RKAS, SPP, SOP dan formulir
Indikator
output mengarah pada peningkatan pengelola baik pendidik maupun tenaga
kependidikan\
Indikator
outcome mengarah pada peserta didik
Indikator
dampak mengarah pada munculnya budaya baru yang lebih baik
-
Jenis-jenis audit
Audit sistem :
menghubungkan pengelola dan sistem yang dikelola
Audit proses : verifikasi
kedalaman prosedur dan pelaksanaan
Audit hasil :
membandingkan hasil prosedur dengan pelaksanaan prosedur
Audit kepatuhan
: membandingkan prosedur sesuai / tidak dengan pelaksanaan
|
-
Perangkat Evaluasi dan monitoring
(mengacu/menggunakan instrumen akreditasi)
-
Hasil evaluasi
-
Tindak lanjut dari evaluasi dan
rekomendasi-rekomendasi
|
e. Penetapan standar baru dari hasil monitoring
dan evaluasi
Pelaksana adalah TIM PENGEMBANG + SATUAN PENDIDIKAN
Langkah-langkah
|
Hasil
|
-
Menindaklanjuti evaluasi dan
rekomendasi dari tim audit
-
Menyusun standar dan strategi baru untuk
memenuhi 8 SNP atau diatas 8 SNP
|
-
Kebijakan baru pemenuhan 8 SNP atau
di atas 8 SNP
-
Strategi pemenuhan 8 SNP atau di
atas 8 SNP
|
3. Pembagian tugas sekolah dan tim SPMI
Sekolah
|
Tim SPMI
|
1.
Merencanakan, melaksanakan,
mengendalikan dan mengembangkan SPMI
2.
Menyusun dokumen SPMI
3.
Membuat perencanaan peningkatan mutu
yang dituangkan dalam RKS
4.
Melaksanakan pemenuhan mutu baik
dalam pengelolaan satuan pendidikan maupun pembelajaran
5.
Menetapkan standar baru dan menyusun
strategi peningkatan mutu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi
6.
Membentuk unit penjamin mutu pada satuan pendidikan
7.
Mengelola data mutu pendidikan di
tingkat satuan pendidikan
|
1.
Mengkoordinasikan pelaksanaan
penjaminan mutu di tingkat satuan pendidikan
2.
Melakukan pembinaan, pembimbingan, pendampingan
dan supervisi terhadap pelaku pendidikan di satuan pendidikan dalam
pengembangan penjaminan mutu pendidikan
3.
Melaksanakan pemetaan mutu
pendidikan berdasarkan data mutu pendidikan di satuan pendidikan
4.
Melakukan monitoring dan evaluasi
proses pelaksanaan pemenuhan mutu yang telah dilakukan
5.
Memberikan rekomendasi strategi
peningkatan mutu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi
|
4. Dokumen-dokumen SPMI
-
Dokumen kebijakan
SPMI
-
Dokumen Manual
SPMI
-
Dokumen standar
dalam SPMI
-
Dokumen formulir
yang digunakan dalam SPMI
-
Dokumen pendukung
Mekanisme SPMI
Siklus SPMI
Peningkatan mutu yang diharapkan dari SPMI



Tidak ada komentar:
Posting Komentar