SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN


Pengertian, tujuan dan fungsi
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri dari organisasi, kebijakan dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah secara sistematis terencana dan berkelanjutan

SPM bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistematik holistik dan berkesinambungan sehingga tumbuh budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri

SPM berfungsi sebagai pengendali penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan bermutu.

Komponen SPMP
1.       Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dijalankan oleh  seluruh komponen satuan pendidikan
2.       Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dijalankan oleh pemerintah daerah, lembaga akreditasi dan lembaga standarisasi pendidikan.

SPMI
1.       Prinsip : mandiri, terstandar, akurat, sistemik dan berkelanjutan, holistik, terdokumentasi
2.       Siklus
a.        Pemetaan mutu : melaksanakan EDS bedasar 8 SNP
Pelaksana adalah TIM PENGEMBANG
Langkah-langkah
Hasil
Melaksanakan EDS bedasar 8 SNP
-     Penyusunan instrumen
-     Pengumpulan data
-     Input, olah dan analisis data
-     Pembuatan peta mutu (dokumen hasil)
-    Peta capaian standar nasional pendidikan di satuan pendidikan sebagai baseline
-    Dokemen hasil pemetaan (analsis SWOT)
-    Masalah yang dihadapi
-    Rekomendasi perbaikan

b.       Pembuatan rencana : RPS, RKS, RKAS
Pelaksana adalah TIM PENGEMBANG + SATUAN PENDIDIKAN
Langkah-langkah
Hasil
Mengolah hasil EDS bedasar 8 SNP
-     Peta mutu EDS (kondisi saat ini)
-     Analisis dengan 8 SNP (kondisi yang diharapkan)
-     Penyusunan program dan kegiatan baik dalam manajemen sekolah maupun pembelajaran dalam bentuk RPS, RKS, RKAS, SPP dan SOP
-     Penyusunan dokumen kebijakan, dokumen standar dan dokumen formulir agar manajemen dan pembelajaran terstandar (dalam ISO dikenal dengan SPP, SOP dilengkapi formulir) untuk memenuhi 8 SNP
-    Dokumen RPS
-    Dokumen RKS
-    Dokumen RKAS
-    Dokumen SPP, SOP dan formulir baik manajemen maupun pembelajaran

c.        Pelaksanaan pemenuhan mutu : manajemen sekolah dan pembelajaran
Pelaksana adalah SATUAN PENDIDIKAN
Langkah-langkah
Hasil
Manajemen sekolah dan pembelajaran
-     Melaksanakan manajemen sekolah dengan dasar RPS, RKS, RKAS, SPP, SOP dan formulir
-     Melaksanakan manajemen pembelajaran dengan dasar RPS, RKS, RKAS, SPP, SOP dan formulir
-    Rekaman-rekaman program dan kegiatan manajemen sekolah dan pembelajaran sesuai dengan RPS, RKS, RKAS, SPP, SOP dan formuir untuk memenuhi 8 SNP

d.       Monitoring dan evaluasi : pelaksanaan audit internal
Pelaksana adalah TIM AUDIT
Langkah-langkah
Hasil
Audit internal
-     Menyusun perangkat evaluasi (formatif untuk indikator proses dan sumatif untuk indikator output, outcome dan dampak)
Indikator proses mengarah pada keterlaksanaan RPS, RKS, RKAS, SPP, SOP dan formulir
Indikator output mengarah pada peningkatan pengelola baik pendidik maupun tenaga kependidikan\
Indikator outcome mengarah pada peserta didik
Indikator dampak mengarah pada munculnya budaya baru yang lebih baik
-     Jenis-jenis audit
Audit sistem : menghubungkan pengelola dan sistem yang dikelola
Audit proses : verifikasi kedalaman prosedur dan pelaksanaan
Audit hasil : membandingkan hasil prosedur dengan pelaksanaan prosedur
Audit kepatuhan : membandingkan prosedur sesuai / tidak dengan pelaksanaan
-    Perangkat Evaluasi dan monitoring (mengacu/menggunakan instrumen akreditasi)
-    Hasil evaluasi
-    Tindak lanjut dari evaluasi dan rekomendasi-rekomendasi

e.       Penetapan standar baru dari hasil monitoring dan evaluasi
Pelaksana adalah TIM PENGEMBANG + SATUAN PENDIDIKAN
Langkah-langkah
Hasil
-     Menindaklanjuti evaluasi dan rekomendasi dari tim audit
-     Menyusun standar dan strategi baru untuk memenuhi 8 SNP atau diatas 8 SNP
-    Kebijakan baru pemenuhan 8 SNP atau di atas 8 SNP
-    Strategi pemenuhan 8 SNP atau di atas 8 SNP

3.       Pembagian tugas sekolah dan tim SPMI
Sekolah
Tim SPMI
1.     Merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mengembangkan SPMI
2.     Menyusun dokumen SPMI
3.     Membuat perencanaan peningkatan mutu yang dituangkan dalam RKS
4.     Melaksanakan pemenuhan mutu baik dalam pengelolaan satuan pendidikan maupun pembelajaran
5.     Menetapkan standar baru dan menyusun strategi peningkatan mutu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi
6.     Membentuk  unit penjamin mutu pada satuan pendidikan
7.     Mengelola data mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan
1.  Mengkoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat satuan pendidikan
2.  Melakukan pembinaan, pembimbingan, pendampingan dan supervisi terhadap pelaku pendidikan di satuan pendidikan dalam pengembangan penjaminan mutu pendidikan
3.  Melaksanakan pemetaan mutu pendidikan berdasarkan data mutu pendidikan di satuan pendidikan
4.  Melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan pemenuhan mutu yang telah dilakukan
5.  Memberikan rekomendasi strategi peningkatan mutu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi

4.       Dokumen-dokumen SPMI
-          Dokumen kebijakan SPMI
-          Dokumen Manual SPMI
-          Dokumen standar dalam SPMI
-          Dokumen formulir yang digunakan dalam SPMI
-          Dokumen pendukung


Mekanisme SPMI

Siklus SPMI

Peningkatan mutu yang diharapkan dari SPMI

AUDIT INTERNAL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar